Provinsi Aceh Perlu Keberpihakan Khusus dalam RUU Kewirnas

17-07-2019 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional (Kewirnas) DPR RI, Nasril Bahar Foto : Ica/mr

 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional (Kewirnas) DPR RI, Nasril Bahar, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan keberpihakan secara khusus dalam RUU Kewirnas. Mengingat pertumbuhan perekonomian di Aceh masih di bawah rata-rata ditambah lagi dengan kepadatan penduduk di masing-masing kabupaten tidak sama.

 

"Karena Aceh terdiri dari 17 kabupaten, tentunya ini memiliki jarak tempuh yang cukup jauh dengan kepadatan penduduk yang tidak merata. Selain itu tingkat pertumbuhan ekonomi di Aceh juga masih di bawah rata-rata. Tentunya perlu ada perlakuan khusus tentang hal-hal yang berkaitan dengan kewirausahaan nasional," ujar Nasril dalam Kunjungan Kerja Spesifik (kunspek) Pansus RUU Kewirnas di Kantor Gubernur Aceh, Senin (15/7/2019).

 

Dengan adanya perlakuan khusus, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh. Namun, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengelola komoditi yang cukup besar di Aceh. “Hal tersebut harus masuk dalam pembahasan RUU Kewirnas, karena Aceh sendiri memiliki tujuh komoditi unggulan yang dapat dikembangkan,” ungkap politisi dari Fraksi PAN tersebut.

 

Selain itu, menurut Nasril, perlu adanya peningkatan dalam pemberdayaan dan keberpihakan pemerintah dalam implementasi RUU Kewirnas. “Pemerintah harus melakukan percepatan daripada pertumbuhan dan pengembangan kewirausahaan nasional, karena Indonesia juga sudah jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapore,” tandas Nasril.

 

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Kewirnas Hamka Baco Kady menyampaikan bahwa ada satu hal yang harus dipahami secara menyeluruh, yaitu bagaimana mengembangkan wirausahawan yang mumpuni. “Untuk itu, perlu peran pemerintah dalam mengembangkan kewirausahaan itu dan perlu adanya inovasi, baik teknologi maupun sistem. Kuncinya adalah Sumber Daya Manusia (SDM)-nya,” tegas Hamka.

 

Hamka menyebutkan, permasalahan utama kewirausahaan di Provinsi Aceh ini bukan modal, tetapi bagaimana seorang pengusaha mampu menciptakan inovasi, sehingga dapat menghasilkan suatu modal yang memiliki nilai tambah. “Kalau suatu produk memiliki nilai tambah, pasti ada pasarnya. Perlu ada kreativitas dan inovasi yang terus menerus dikembangkan. Perlu adanya peran dari Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk mendukung usaha-usaha tersebut,” ungkapnya.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap dengan adanya RUU Kewirnas ini dapat meningkatkan peran pengusaha dalam meningkatkan perekonomian, terutama di Provinsi Aceh. “Kalau usaha itu berkembang dengan baik, pasti imbasnya kepada kesejahteraan rakyat,” tutup Hamka. (ica/es)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...